ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan
hasil pemeriksaan sementara terkait kecelakaan beruntun di KM 92B Tol
Cipularang. Dalam kecelakaan ini ditemukan faktor kelalaian pengemudi truk yang
menyebabkan rem blong.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas
Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, dari hasil penyelidikan
sementara, ditemukan bahwa faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut adalah
kelalaian dalam cara mengemudi kendaraan, terutama pada saat melintasi jalur
turunan panjang.
"Faktor utama adalah pengemudi yang
menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di jalur turunan panjang.
Akibatnya, pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan, tanpa
memanfaatkan engine brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan untuk
menurunkan kecepatan," kata Brigjen Pol Raden Slamet dikutip dari situs
resmi Korlantas Polri.
Dalam pemeriksaannya, ditemukan juga beberapa
pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk. Sopir truk tidak memperhatikan
rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah di jalur turunan
panjang.
"Rambu-rambu tersebut sudah ada, namun
pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi persneling besar, yang
justru memperburuk kondisi kendaraan," lanjutnya.
Sopir truk juga disebut mengabaikan bunyi peringatan
di kendaraannya yang mengindikasikan ada masalah pada sistem pengereman.
Menurutnya, ada indikator peringatan di dasbor truk tersebut yang
mengindikasikan ada masalah.
"Meskipun sudah ada alarm yang berbunyi di
dashboard, yang menandakan penurunan tekanan udara yang mengganggu kemampuan
rem, pengemudi tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan," jelasnya.
Lebih lanjut, pengemudi juga tidak memanfaatkan
jalur penyelamat yang tersedia di sekitar lokasi kecelakaan.
"Di Cipularang terdapat beberapa titik jalur
penyelamat di KM 116, KM 92, dan KM 91 yang dapat digunakan jika kendaraan
tidak dapat mengerem dengan baik. Namun, jalur ini tidak digunakan oleh
pengemudi," katanya.
Menurut Brigjen Pol Raden Slamet, penyelidikan
dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya terhadap pengemudi, pemeriksaan juga
dilakukan terhadap pengelola armada, pemilik kendaraan, hingga pihak terkait
seperti bengkel atau pihak yang membangun jalan tersebut.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan
siapa saja yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini," tegasnya.
Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Sopir Truk Abaikan Bunyi Alarm di Dashboard
www.onlinenasional.com
Friday, 22 November 2024 | November 22, 2024 WIB
Last Updated
2024-11-22T00:32:32Z