Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berantas Judi Online, Kemenkominfo Bakal Batasi Transaksi Pembelian Pulsa Maksimal Satu Juta per Hari

Monday, 5 August 2024 | August 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T13:11:59Z

 


ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi transaksi pembelian pulsa maksimal satu juta per hari, sebagai upaya dalam memberantas judi online di Indonesia.

Karena menurut Budi, saat ini para bandar dan pengendali judi online saat ini mulai menggunakan pulsa sebagai media transaksi judi online.

"Karena disinyalir judi online ini menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai Rp100 juta sampai Rp1 miliar transfer pulsa. Jadi kita akan bikin aturan opsel untuk transfer pulsa maksimal satu juta per hari," kata Budi melalui keterangannya, dikutip Jumat (2/8/2024). 

Lebih lanjut, Budi juga mengaku telah bertemu langsung dengan Direktur Utama (Dirut) operator seluler yakni Telkomsel, XL Axiata, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison untuk membahas tentang pembatasan transaksi pulsa ini.

"Soal pulsa, itu sudah diputuskan. Saya sudah sampaikan ke para Dirut opsel, sudah sosialisasi lah, transfer pulsa maksimal satu juta per hari. Supaya pulsa jangan dijadikan komoditas untuk judi online," tambahnya.

Selain itu, Kominfo juga telah mengambil Langkah maju dengan memblokir akses ke situs judi online melalui Virtual Private Network (VPN). Kementerian Kominfo juga mengatakan telah melakukan uji coba pemblokiran akses dengan tiga merek VPN gratis yang banyak digunakan.

"VPN ini menurut Ditjen Aptika ada 20-30 perusahaan. Nah per kemarin itu, 3 dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online, nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," lanjut Budi.***

×
Berita Terbaru Update