ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri)merampungkan proses ekstradisi buronan Thailand Chaowalit Thongduang. Pihak berwenang akan menerbangkan buronan kelas kakap itu ke Bangkok, Selasa (4/6/2024) petang.
Proses deportasi ini akan dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat dari 10 anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Siang ini, buronan nomor 1 Thailand akan dideportasi dari Soetta,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, proses deportasi Chaowalit akan sepenuhnya diawasi oleh Polri, dengan 10 anggota yang akan bertugas mengawalnya.
“Sepuluh anggota Polri akan mengawal buronan nomor 1 Thailand tersebut,” terangnya.
Chaowalit sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.
Setelah melarikan diri, dia menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.
Krishna menjelaskan Chaowalit Thongduang terlibat dalam aksi kekerasan yang membuatnya ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Chaowalit diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengatakan anggota Bareskrim yang ikut itu berasal dari jajarannya.
Dia membenarkan bahwa di antaranya adalah tim yang akan membahas perihal kerja sama untuk menangkap buronan narkoba Indonesia, Freddy Pratama. "Iya betul." tutur Mukhti.
Diungkapkannya pula, penangkapan Chaowalit mendapat respons positif dari pemerintah dan kepolisian Thailand. Polri pun ingin kepolisian Thailand juga maksimal untuk menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang bersembunyi di hutan negara itu.
"Kita kan join nih. Ada budi, ada balas lah. Ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian dong," kata Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).
Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.
"Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan," tandasnya. ***