Notification

×

Iklan

Iklan

Wirausaha Jadi Syarat Mutlak Atasi Minimnya Lapangan Kerja Formal

Sunday 10 September 2023 | September 10, 2023 WIB Last Updated 2023-09-10T12:46:31Z

 



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan kewirausahaan menjadi syarat mutlak untuk mengatasi minimnya lapangan kerja formal. 

Menurutnya, wirausaha tidak hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi juga menjadi arus utama kebijakan pemerintah untuk mendorong dunia usaha dan dunia kewirausahaan berkembang pesat di Indonesia.

Muhadjir menjelaskan ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan, baik lulusan baru dari SMA sederajat maupun perguruan tinggi hingga angkatan kerja dari lulusan tahun sebelumnya yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Tidak ada pilihan lain, harus betul-betul secara sistemik menyiapkan anak-anak muda generasi milenial dan generasi Z ini siap untuk mengambil risiko dan juga siap untuk mandiri memajukan Indonesia di dunia kerja,"kata Muhadjir, Minggu (10/9/2023).

Dia melanjutkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai macam skema untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui skema kartu prakerja. 
Melalui program tersebut angkatan kerja tidak hanya diasah kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya masing-masing, tetapi juga dapat belajar mengolah dan memasarkan produk yang dihasilkan untuk berwirausaha.

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan program permodalan untuk para angkatan kerja yang dapat digunakan untuk berwirausaha, seperti misalnya program Kredit Usaha Rakyat, Permodalan Nasional Madani PNM, dan berbagai macam skema lainnya.

Untuk mendukung berbagai program itu, pemerintah juga telah menyiapkan lima jenis program jaminan sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan. ***

(sumber : westjavatoday.com)
×
Berita Terbaru Update