Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak lanjuti Laporan Kasus 'Wine Halal' Nabidz, Pelapor dan Terlapor Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini

Monday 4 September 2023 | September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T09:02:34Z


ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan terkait kasus 'wine halal' produk Nabidz pada pekan ini.

Adapun, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi hingga  produsen 'wine halal' produk Nabidz pada pekan ini .

"Dischedulkan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (4/9/2023).

Namun Ade tak merinci kapan jadwal pemeriksaan itu dilakukan. Tak hanya produsen, Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.

"Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklarifikasi nya paling belakangan," katanya.

Sebelumnya seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk minuman beralkohol yang terbuat dari fermentasi anggur atau buah-buahan lain (wine), bermerek Nabidz, pria berinisial BY ke Polda Metro Jaya.

Alasan pelapor sebelumnya, karena merasa tertipu dengan dicantumkannya logo halal pada barang tersebut.

Laporan terhadap BY, pemilik red wine merek Nabidz yang diviralkan sebagai wine halal teregister dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 Agustus 2023.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 45A ayat (1) dan/atau Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 56 jo Pasal 25 huruf B UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengklaim ini wine halal," kata kuasa hukum pelapor, Sumadi Atmaja, kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (23/8).

Dia mengatakan kliennya sudah pernah menanyakan kehalalan produk red wine Nabidz tersebut. Dia menyebutkan BY meyakinkan kliennya jika produk tersebut halal.

"Terus juga pelapor juga sudah berkomunikasi sempat menanyakan 'Bro, ini gimana? Wine-nya halal nggak?'. Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang, Bro, halal, aman,'" ujarnya.***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update