ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Tersangka kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal, Dito Mahendra mengaku akan membuka semua fakta terkait kasus yang menjerat dirinya.
"Tunggu ya, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja," ucap Dito," kata Dito, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (9/9/2023).
Ia pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu fakta yang bakal ia ungkapkan.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," tutur dia.
Diketahui, Polisi resmi menahan Dito Mahendra, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap usai menjadi DPO sejak Mei 2023 lalu.
"Mulai hari ini (Dito Mahendra) jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Djuhandani menjelaskan pihaknya menangkap buronan Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Cangggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ujar Djuhandhani.
Ia menjelaskan, penyidik menemukan senpi saat menangkap buronan Dito Mahendra.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata dia.
Meski demikian, Djuhandani menjelaskan Dito sedang liburan saat ditangkap. Meski demikian, ia mengatakan tak ada perlawanan saat ditangkap seorang diri di villa tersebut.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.***
(sumber : westjavatoday.com)