ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih membantah tudingan soal pengelolaan dana pensiun PNS sebesar Rp 300 triliun.
Pria yang dikenal Antonius Kosasih itu disebut-sebut telah melakukan penggelapan uang.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh sang Dirut PT Taspen melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo.
Ia mengatakan semua tudingan terkait keterlibatan Antonius Kosasih dalam pengelolaan Rp 300 triliun tersebut merupakan berita bohong.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar," katanya.
Sebelumnya, soal dugaan keterlibatan Dirut Taspen dalam pengelolaan dana pensiun PNS Rp 300 triliun dibongkar sang istri, Rina Lauwy.
Rina dan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak telah menyurati bos Taspen itu ke KPK.
Selain itu, Rina juga mengklaim, sang suami juga telah menikah dengan sejumlah perempuan lain.
Menurut Kamaruddin, status pernikahan Dirut PT Taspen itu gaib alias tak jelas.
Namun pihak Antonius Kosasih kekeuh membantah tuduhan tersebut.
"Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tdak benar.
"Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan itu juga nggak benar," jelas Arie.
Sebelumnya beredar sebuah rekaman dialog diduga antara Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy.
Dalam rekaman itu ada dugaan Dirut PT Taspen berupaya melakukan tindak pidana pencucian uang alias korupsi.
Kamaruddin yang menjadi kuasa hukum Rina juga sempat mengatakan ada dugaan dana Rp 300 triliun sebagian dikelola oleh Dirut Taspen untuk dana kampanye Pilpres 2024.
Ia mengaku punya banyak bukti terkait masalah ini, karena perputaran uang sebesar itu juga diduga mengalir ke rekening perempuan lain yang dinikahi Antonius Kosasih.
Kini KPK telah mencoba memeriksa Antonius Kosasih dalam kasus dugaan korupsi, namun belum ada perkembangan terbaru saat ini.***
(sumber : westjavatoday.com)