Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemkab Karawang Bernilai Ratusan Milyar Disebut Bermasalah

Friday 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB Last Updated 2023-09-15T09:13:56Z


ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemkab Karawang diduga bermasalah. Hal itu diungkap Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana.

Ricky Mulyana mengatakan, sejumlah proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut mendapat pendampingan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Namun meski sudah mendapat pendampingan justru menimbulkan masalah.

Ricky mengaku tidak mengerti proyek yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang malah bermasalah. Apalagi proyek tersebut bernilai besar hingga ratusan miliar rupiah.

“Kalau mendapat pendampingan Kejari harusnya lancar dan sesuai aturan ini malah bermasalah,” kata Ricky, melalui keterangannya, dikutip Jumat (15/9/2023).

Seperti proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang memakan biaya Rp 250 milyar dalam perjalanannya menimbulkan masalah.

Lelang pembangunan gedung RSUD Rengasdengklok yang sudah diumumkan pemenangnya dibatalkan. Alasannya pemenang lelang yang sudah diumumkan tidak hadir saat panitia lelang diundang panitia lelang hingga dianggap mengundurkan diri.

Proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok menimbulkan masalah karena proses lelangnya dinilai berat sebelah hingga mendapat protes para kontraktor yang mengikuti lelang.

Panitia lelang terburu-buru mengumumkan pemenang lelang PT Adhi Persada Gedung, salah satu anak perusahaan PT Adi Karya, padahal masih dalam masa sanggah.

Sanggahan dari sejumlah kontraktor tidak dianggap karena panitia lelang sudah mengumumkan pemenangnya.

“Kok bisa sampai pemenang lelang dibatalkan. Kami menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang. Setelah ramai baru mereka bersih-bersih,” katanya.

Kepala Seksi Inteljent Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan jika sejumlah proyek di Pemkab Karawang mendapat pendampingan Kejaksaan.

Dia mengaku pendampingan kejaksaan hanya bersifat administrasi tata usaha negara. Namun tidak untuk yang bersifat teknis pekerjaan. Kejaksaan akan mempelajari informasi dari masyarakat terkait proyek yang dinilai bermasalah.

“Saya belum tahu persisnya karena ditangani bidang lain. Nanti saja saja saya informasikan lagi,” katanya.

Menurut Rudi, pendampingan yang dilakukan kejaksaan tidak menjamin proyek tersebut berjalan lancar. Alasannya karena kejaksaan tidak melakukan intervensi dalam teknis pekerjaan.

“Kami tidak intervensi dalam pekerjaan teknis. Kalau proyek tersebut bermasalah bisa saja karena tidak mengikuti arahan pendampingan. Namun sampai saat ini tidak ada masalah tuh,” katanya.

Menurut Rudi kejaksaan memberikan pendampingan sejumlah proyek seperti pembangunan RSUD Rengasdengklok, Rumah Sakit Paru, Dinas Pendididikan dan Dinas Kesehatan. Namun dia tidak mengetahui persis nilai proyek tersebut.

“Kalau besaran proyeknya kami belum tahu. Nanti saya tanyakan ya,” katanya.***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update