Notification

×

Iklan

Iklan

Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

Sunday 17 September 2023 | September 17, 2023 WIB Last Updated 2023-09-17T09:12:27Z



ONLINENASIONAL.COM, SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait agenda pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), salah satunya ialah Kabupaten Subang Utara.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan kegiatan Hearing Dialog bersama masyarakat Kabupaten Subang yang bertempat di Fave Hotel, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

Ineu mengatakan, diketahui sebelumnya CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah mendapatkan persutujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat sejak Juni 2023 silam.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyampaikan dan mengusulkan ada 9 CDPOB yang sudah melalui proses panjang dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi dan harapannya ini menjadi kajian, karena kalau melihat dari Jawa Barat penduduk kita makin bertambah hampir 50 juta jiwa," papar Ineu.

Selain itu, Ineu menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penataan demografis daerah untuk lebih menguatkan usulan yang telah ditetapkan DPRD Jabar dan Pemprov Jabar.

"Hari ini kami melakukan penataan daerah, khususnya CDPOB yang sembilan Kabupaten/Kota sudah mengusulkan. Jadi tentunya ini menjadi komitmen kawan-kawan presidium yang memperjuangkan CDPOB ini agar teman-teman tetap terus memperjuangkan yang tentunya sudah melewati beberapa tahapan," terangnya.

Menurut Ineu, isu CDPOB Kabupaten Subang Utara semakin kuat karena dalam waktu dekat ini akan ada tim independen dari pemerintah pusat untuk mengecek kesiapan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Kendati demikian, pihaknya juga akan mendorong terkait CDPOB tersebut ke DPR RI agar segera memproses menjadi Daerah Otonomi Baru.

Dia berharap, dengan dijadikannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat menjadi berkembang dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Subang khususnya masyarakat yang berada di wilayah Pantura.

Mengingat, sumber pendapatan dari Subang Utara sangatlah besar dan kedepan bisa menjadi sumber PAD yang potensial melalui sektor pertanian, perikanan, industri dan Pelabuhan Patimban. 

“Jumlah pengangguran harus berkurang. Layanan publik lainnya harus lebih mudah,’’ tutup Ineu.  ***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update