Notification

×

Iklan

Iklan

Geruduk Gedung Sate, Sejumlah Perwakilan Masyarakat Pertanyakan Beban Utang yang Bakal Ditinggalkan Ridwan Kamil

Monday 4 September 2023 | September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T09:25:21Z



ONLINENASIONAL.COM, BANDUNG - Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, digeruduk sejumlah perwakilan masyarakat, pada Senin (4/9/2023). Adapun kedatangannya sebagai protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Tak hanya menggeruduk, Massa juga membakar ban sebagai bentuk proteskebijakan Pinjaman  pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Jawa Barat yang mencapai Rp4 triliun.

Mereka menilai, skema pinjaman akan dibayarkan selama 8 tahun dan berlangsung hingga 2029.

"Ini kita diprank, katanya banyak prestasi, tapi di akhir masa jabatan malah begini, ninggalin utang," kata Ketua Biro Investigasi kelompok masyarakat Manggala Garuda Putih (MGP) Jabar, Agus Satria, Senin 4 September 2023.

Agus menilai beban utang yang dibebankan kepada Dana Transfer Umum (DTU) juga tidak main-main. Di mana angka rata-rata yang harus dibayar setiap tahun dalam 7 tahun ke depan mencapai Rp500 milliar.

"Inikan panjang, 8 tahun beban nyicilnya, tahun 2024 itu Rp566 milliar, 2025 sampai 2027 sama juga Rp566 milliar, di tahun 2028 itu Rp552 milliar, dan terakhir itu 2029 angkanya Rp211 milliar. Itu pembayaran pokok pinjaman," ungkapnya.

Hal itu dinilai menjadi sesuatu yang miris karena akan menjadi beban bagi pemimpin Jabar terpilih di tahun 2024. Tak hanya itu, hal itu juga secara tidak langsung akan menjadi beban bagi masyarakat.

"Ini miris, masyarakat yang dirugikan," pungkasnya.


Utang Rp4 Triliun Pemprov Jabar terhadap PT SMI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakhiri masa jabatannya September 2023 dan meninggalkan pekerjaan rumah (PR) Pemprov Jabar yakni utang dana PEN 2021 untuk pembangunan infrastruktur.

Utang terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kurang lebih sebesar Rp4 triliun itu otomatis diwarisi pada penggantinya.

"Pejabat baru salah satunya harus melunasi utang. Jabar punya utang ke PT SMI Rp1,8 tahun 2020 dan Rp2,2 tahun 2021, jadi total Rp4 triliun. Itu jadi warisan dari Ridwan Kamil bagi siapapun gubernur dan dewan penggantinya," kata Anggota Komisi IV Daddy Rohanady di sela-sela kunjungan ke Situ Ciburuy, Bandung Barat, Rabu 5 Juli 2023.

Ketika ditelusuri pembangunan infrastruktur apa saja yang menggunakan dana PEN 2021 yang disebut-sebut utang tersebut.

Pinjaman PEN Daerah Provinsi Jabar tahun 2021 dikelompokan ke dalam 10 kelompok sektor infrastruktur, yakni:

1. Infrastruktur jalan sebanyak 41 kegiatan dengan anggaran Rp661,7 miliar

2. Infrastruktur pengairan sebanyak 5 kegiatan dengan anggaran Rp17,4 miliar

3. Infrastruktur air limbah sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp11,7 miliar

4. Infrastruktur perumahan rakyat sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp559,8 miliar

5. Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp182,6 miliar

6. Infrastruktur sarana dan prasarana olah raga sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp132,1 miliar

7. Infrastruktur perkotaan sarana peribadatan sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp217,9 miliar

8. Infrastruktur sosial pariwisata sebanyak 16 kegiatan dengan anggaran Rp252,6 miliar

9. Infrastruktur sosial revitalisasi pasar sebanyak 13 kegiatan dengan anggaran Rp162,3 milia

10. Infrastruktur sosial pembangunan pasar kreatif sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp14,6 miliar.

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai pinjaman itu dilakukan Ridwan Kamil untuk menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.

Alokasi dana pinjaman tersebut lebih banyak dipakai untuk proyek infrastruktur. Padahal, Jawa Barat masih memiliki banyak persoalan mulai dari kemiskinan hingga pertanian.

"Apalagi pinjaman PEN ini banyak dipakai untuk infrastruktur. Itu yang banyak diprotes kawan-kawan dewan. Padahal, misalnya, dana PEN ini bisa dipakai untuk menaikkan Nilai Tukar Petani (NTP). Karena rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani masih diangka 99,75. Itu artinya petani kita masih merugi," ujarnya kepada Ayobandung.com.

Pinjaman PT SMI tak memberatkan karena gak dikenakan bunga. Namun, meski begitu, utang tersebut tetap harus mengeluarkan biaya provisi sebesar 1 dari nilai pinjaman.

"Pinjaman itu dicicil selama 8 tahun. Untungnya gak kena bunga, hanya biaya provisi sebesar 1 persen atau Rp40 miliar. Tapi jumlah itu terbilang gak sedikit, kalau dipakai bisa untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," tandasnya.***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update