ONLINENASIONAL.COM, BOGOR - Keluarga dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Sentosa atas peristiwa tertukarnya bayi mereka. Pihak RS Sentosa mengatakan siap menghadapi laporan tersebut.
"Pertama, rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," kata staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, Sabtu (2/9/2023).
Gregg mengatakan pihaknya berharap perkara ini dituntaskan lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Dia mengatakan restorative justice bisa saja dilakukan polisi atau kejaksaan.
"Iya itu tetap, artinya bahwa tetap kita upayakan. Kan RJ itu kan selama proses di kepolisian RJ, di kejaksaan juga RJ," jelasnya.
Orang tua kedua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi melaporkan RS Sentosa ke polisi.
Mereka melaporkan RS karena dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kedua bayi tertukar.
"Sudah kita laporkan dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami dan rekan di Rumah Sakit Sentosa," kata pengacara Ibu Dian, Binsar Aritonang, kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9).
Binsar mengatakan pihaknya melaporkan rumah sakit secara korporasi, bukan perseorangan. Pihaknya memberikan keterangan awal laporan selama lima jam.
"Diperiksa dari jam 16.00 WIB sampai jam 21.00 WIB, banyak sih (pertanyaannya)," ucapnya.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Binsar yakin penyidik akan segera menindaklanjuti laporannya.
"Pasti akan ditindaklanjuti atas laporan kita," ucap dia.***
(sumber : westjavatoday.com)