ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian sesama WNI di Taiwan.
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9/2023) lalu.
"Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan satu WNI meninggal dan satu WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh," kata Judha seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/9/2023).
Dia melanjutkan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
"KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang," ujarnya.
Judha menyebut perkelahian sesama WNI itu sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
"Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga," Judha menambahkan.***
(sumber : westjavatoday.com)