Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Aprindo Tagih Utang Pemerintah Rp344 Miliar: Ancam Setop Pembelian Minyak Goreng hingga Surati Jokowi

Saturday 19 August 2023 | August 19, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T05:59:31Z



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - sosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut pembayaran selisih harga minyak goreng atau rafaksi dalam program satu harga pada 2022 belum dibayar pemerintah. Total yang dituntut pengusaha adalah Rp 344 miliar.

Pengusaha ritel mengancam mengurangi pembelian hingga menyetop pembelian dari produsen minyak goreng jika utang tak kunjung dibayar. Hal tersebut dikhawatirkan memicu kelangkaan minyak goreng.

Tak hanya itu, Aprindo mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang rafaksi minyak goreng Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada peritel sebesar Rp 344 miliar.

Surati Jokowi 3 Kali agar Kemendag Bayar Utang

Ketua Aprindo mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang rafaksi minyak goreng Kemendag kepada peritel sebesar Rp 344 miliar.

Namun kata Roy, meski pengusaha sudah menyurati Jokowi sebanyak 3 kali untuk permohonan audiensi, hingga kini tak ada respons dari Istana.

"Kita sudah 3 kali bersurat ke Presiden tetapi belum digubris untuk kita audiensi dengan Predisen menyampaikan dan melaporkan sebagai rakyatanya," ujar Roy, dikutip Sabtu (19/8/2023).

"Sudah 3 kali, mohon waktu audiensi dengan Presiden, sampai hari ini Aprindo belum terima, kita mengerti kesibukan Presiden," sambung Roy.

Lebih lanjut Roy mengatakan, pihaknya sebagai asosiasi sudah menyerah kepada Kemendag lantaran utang tersebut tak kunjung dibayar.

Oleh sebab itu pihaknya bersama dengan 31 pengusaha ritel di Tanah Air akan melakukan beberapa langkah agar Kemendag mau segera membayarkan utang tersebut.

Setop Pembelian Migor dari Produsen

Salah satu langkah yang diambil oleh para pengusaha ritel adalah menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor. Hal ini pun bisa membuat kelangkaan minyak goreng.

"Nah kalau menyetop pasokan ada enggak minyak goreng di toko?," ujar Roy Mandey.

Adapun 31 perusahaan ritel yang dimaksud Roy akan menghentikan pembelian atau melakukan pemotongan tagihan, memiliki total 45.000 toko ritel. Di antaranya adalah Alfamart, Indomaret, Hypermart, hingga Superindo.

Selain mengambil kedua langkah tersebut, jika utang Kemendag tetap belum dibayarkan, Roy menyatakan pihaknya tidak segan-segan akan membawa gugatan hukum ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sampai saat ini Kemendag tidak ada itikat baik buat bayar makanya dikasih semua keputusan di tangan peritel. Aprindo tinggal menunggu apa kata peritel dan akan siap ketika 31 perusahaan ritel bilang kami berikan kuasa untuk PTUN, memotong tagihan, dan mengurangi pembelian maka kita lakukan," pungkas Roy.

Jawaban Kemendag

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga buka suara. Ia menilai langkah yang ditempuh Aprindo tidak akan membuat minyak goreng langka.

"Tadi dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba langka ya nggak begitu," katanya.

"Tadi dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba langka ya nggak begitu," katanya.

Menurutnya minyak goreng tidak hanya dijual di tingkat ritel namun juga tersedia di pasar. Media pemasaran minyak goreng tersedia banyak sehingga tak perlu mengkhawatirkan soal kelangkaan.

"Ini kita nggak hanya ngomong soal Minyakita atau minyak curah, tapi juga minyak premium, kita juga ada di minimart, online dan lainnya," lanjutnya.

Jerry menyebut bakal melihat dan mempelajari kasus ini sebelum menyampaikan sikap. Namun ia menjelaskan peraturan terkait refraksi minyak goreng yang berlaku di era Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah tidak berlaku.

"Kita mesti melihat Permendagnya kan udah beda, pada saat itu zamannya Pak Lutfi. Pada saat itu dilakukan kan berlaku Permendag, pak menteri keluarkan tetapi sekarang kan sudah tidak. Artinya ya kita mengacu pada apa yang sudah menjadi keputusan yang terbaru, bahwa itu ada dampak dan apa, ya kita bicarakan bersama," jelasnya.

Ia mengaku siap duduk bersama Aprindo untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi bersama. Menurutnya hal inilah yang saat ini perlu dilakukan.***

×
Berita Terbaru Update