Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro Luruskan Kabar 3 Anggota Polisi Terlibat Kasus Terorisme Karyawan KAI

Saturday 19 August 2023 | August 19, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T06:20:45Z

 


ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI.

Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara, terlibat jual beli senjata api illegal. Namun kasus tersebut tak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai KAI.

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini mereka berhubungan via e-commerce untuk jual beli senjata ilegal," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, (18/8).

Hengki membantah ketiganya bagian jaringan terorisme Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI, yang sebelumnya ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Hengki, tiga polisi ini hanya terhubung jual beli senjata saja tanpa untuk aksi teror. 

"Kemudian niatnya, mens rea, teror tidak ada karena tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya," tutur Hengki.

Dia mengatakan Reynaldi berperan sebagai penerima senjata api ilegal dari salah satu penjual di Semarang. Sekarang dia sudah ditahandan saat ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Syarif Mukhsin berkoordinasi dan diminta Reynaldi untuk modifikasi senjata airgun menjadi senjata api. Nantinya dia akan dihubungkan dengan pihak pabrik senjata di Semarang.

Hengki menuturkan pihaknya telah menyerahkan Syarif ke Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Jika benar ditemukan ada unsur pidana, maka akan dikembalikan penanganannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedangkan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror. 

"Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," kata Hengki Haryadi.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan dalam perkara peredaran senjata api ilegal. Hengki belum bisa menyampaikan siapa saja dan bagaimana keterlibatan bisnis senjata ini. 

"Ada beberapa yang belum kami tangkap. Kalau diungkap nanti takut hilang (kabur) semuanya," kata Hengki.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selama ini ada disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai kabar penangkapan anggota Polri terkait kasus terorisme. Dia menegaskan bahwa itu keliru.

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Hengki.***

×
Berita Terbaru Update