ONLINENASIONAL.COM, Cirebon - Ratusan ribu hektar lahan pertanian hilang setiap tahunnya, dan beralih fungsi ke sektor lain. Dalam kurun beberapa waktu terakhir, Jawa Barat juga kehilangan lahan sawah dari seluas 1,2 juta hektar saat ini tersisa sekitar 900 ribu hektar,
Terkait hal itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta kepada para petani di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon agar tidak mudah tergiur para makelar-makelar tanah, meskipun dengan harga yang tinggi untuk menjual tanah pertanian.
Hal tersebut dikatakan Wagub yang akrab di sapa Kang Uu saat menghadiri kegiatan Farmer Field Day (Hari Temu Lapang Petani) Scalling Up 50 Ha. Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project ( Simurp), di Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa 8 Agustus 2023.
Kang Uu menyebut terkadang para makelar memberikan harga yang mahal dan ini yang pada akhirnya membuat para petani tergiur oleh harga yang ditawarkan para makelar tersebut.
“Padahal jelas kalau petani sudah menjual tanahnya tidak akan kembali lagi, yang ada para petani nantinya hanya sekedar menjadi buruh tani saja,” jelasnya.
Kang Uu berharap para petani harus berpikir secara rasional, kenapa, karena, setelah menjual tanah pertanian tersebut, para petani hanya diberikan penguasaan pemanfaatan lahan sebelum lahan tersebut dibangun sesuai keinginan para pengusaha.
“Jadi saya tegaskan kepada petani untuk tidak menjual sawah kepada siapapun kalau memang ingin hidup sejahtera,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian di Indonesia, saat ini pemerintah sedang berusaha mensosialisasikan Perda sawah abadi, memang sudah ada beberapa kabupaten yang sudah miliki Perda-nya.
“Akan tetapi terkadang masih kurangnya pengawasan, makanya saya meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawasinya,” katanya.
Ditambahkannya, luas lahan pertanian di Jawa Barat dari luas lahan sekitar 1,1 juta hektar, namun sekarang tinggal 900 ribu hektar, sudah hilang 200 ribu hektar, dan itu terjadi hanya beberapa tahun saja.
“Ini terjadi karena masyarakat yang membiarkan hal itu, karena merasa itu tanah miliknya, saya mengajak masyarakat untuk ikut menjadi pengawas dalam pembangunan terutama di kawasan yang produktif,” pungkasnya.