Notification

×

Iklan

Iklan

Diumumkan Jokowi: Tahun Depan, Gaji PNS-TNI/Polri Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen

Wednesday 16 August 2023 | August 16, 2023 WIB Last Updated 2023-08-16T17:19:27Z



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri serta pensiunan untuk tahun depan, 2024. Adapun kenaikan 8% untuk ASN dan TNI/Polri, sementara gaji pensiunan naik 12%.

Kepastian kenaikan itu ia sampaikan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Selasa (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5) lalu.***

×
Berita Terbaru Update