ONLINENASIONAL.COM, MAJALENGKA - Berdasarkan video viral yang tersebar di media sosial, menunjukkan aksi kendaraan ngedrift di Jalan KH Abdul Halim Kabupaten Majalengka.
Akibat aksi gaduh yang terjadi pada Minggu 20 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB itu, Polres Majalengka langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan mobil yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami berhasil mengamankan sebuah mobil berjenis BMW 310i, warna silver yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman, Senin (21/8/2023).
Menurut AKP Ngadiman, pemilik mobil diketahui berinisial S, warga Cigasong dan sopir berinisial D, warga Majalengka. Keduanya telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
"Pemilik mobil dan sopir telah dimintai keterangan dan kami juga melakukan tindak tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar AKP Ngadiman.
Dia menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum yang ditempuh oleh Polres Majalengka untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
"Kami berharap insiden seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas demi keamanan bersama," tukasnya.***
(sumber : westjavatoday.com)