Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mangkir Penuhi Panggilan Kejagung, Pemeriksaan Johnny G Plate Ditunda hingga 14 Februari Mendatang

Friday, 10 February 2023 | February 10, 2023 WIB Last Updated 2023-02-10T12:22:32Z



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Jadwal pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang sedianya dilakukan Kamis (9/2/2023) terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, kader Partai Nasdem itu berdalih sedang sibuk dengan berbagai kegiatannya sebagai Menkominfo.

“JGP tidak dapat hadir dengan alasan mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan,” kata Ketut dalam keterangannya Kamis (9/2).

Johnny kemudian juga beralasan kepada penyidik untuk pekan depan tepatnya di hari Senin (13/2), juga sibuk karena harus menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DP RI pukul 13.00 WIB. I

“Mewakil pemerintah membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tuturnya.

Ketut kemudian menjelaskan, Johnny meminta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilakukan pada Selasa (14/2) berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023.

“JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap kader Partai Nasdem tersebut untuk diperiksa pada Kamis (9/2) besok.

“Benar, info dari penyidik bahwa ada pemanggilan pada Kamis besok,” kata Ketut.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Johnny G Plate bakal diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran yang telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Mengenai kemungkinan statusnya berlanjut kepada tersangka, Kuntadi enggan berkomentar lebih jauh.

“Yang jelas beliau sebagai kuasa anggaran dalam proyek tersebut, kita mintakan klarifikasi dan konfirmasi,” kata Kuntadi.

Dalam penjelasannya, Kuntadi mengungkapkan bahwa Johnny akan ditanyakan pertanggungjawabannya sebagai pengguna anggaran dalam menunjuk sejumlah rekanan untuk pengadaan BTS 4G BAKTI tersebut.

“Kita hanya mau mendalami sejauh mana sih pelaksanaannya ini. Juga kita akan tanyakan terkait anggarannya dan terkait perkara yang sudah berjalan ini. Pokoknya kita memanggil, juga dalam rangka untuk mencari alat-alat bukti dan konfirmasi sejumlah hal,” terangnya.***

×
Berita Terbaru Update