ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Para tamu undangan tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dilarang memakai batik motif parang lereng, pada Minggu, 11 Desember 2022.
Larangan itu bukan dari keluarga. Melainkan, pihak Puro Mangkunegaran, tempat resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono. Itu sebabnya, motif batik parang lereng tak boleh dipakai saat tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Juru bicara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, meminta dan mewanti-wanti para tamu agar tidak mengenakan motif tersebut.
"Untuk masuk Puro Mangkunegaran, para tamu disarankan tidak pakai motif batik parang atau lereng," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin, 5 Desember 2022.
Menurut Gibran, aturan tersebut langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegaran X.
"Aturan dari Kanjeng Gusti yang menyarankan. (Juga) Aturan dari Puro," ujar Gibran.
Seperti dilansir dari laman puromangkunegaran.com Selasa, 6 Desember 2022. Puro Mangkunegaran pada masa tertentu terdapat motif batik larangan. Batik larangan adalah salah astu motif batik tertentu yang tidak boleh dipakai oleh orang kebanyakan dan hanya dikhususkan untuk kalangan tertentu.
Seperti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, motif batik parang adalah motif batik terlarang di Puro Mangkunegaran. Batik parang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya. Hal tersebut tidak lepas dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
dikutip dari beberapa sumber, batik parang merupakan salah satu motif batik tertua di Tanah Air. Parang berasal dari kata pereng yang memiliki arti lereng.
Susunan motif ‘S’ tampak berkesinambungan tanpa putus dan menggambarkan sebuah garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal. Penggunaan motif ‘S’ juga bukan tanpa alasan. Susunan tersebut diambil dari pola ombak samudra yang berarti semangat tak padam.***