Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Bongkar Arisan Online Bodong di Cianjur, Kerugian Miliaran Rupiah

Monday, 24 October 2022 | October 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T07:36:41Z



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA
 - Arisan bodong online di Cianjur berhasil dibongkar oleh Polres Cianjur melalui jajaran Polse Pacet. Arisan bodong ini membuat korban merugi miliaran rupiah.

Menurut Kapolsek Cianjur AKBP Doni Hermawan, jajaran Polsek Pacet berhasil mengungkap penipuan atau penggelapan arisan bodong dengan dua orang tersangka.

Satu tersangka berhasil diamankan yakni dengan inisial SL dan satu lagi masih dalam pencarian dengan inisial NV.

“Kedua pelaku menawarkan arisan online kepada para korban melalui pesan status Whatsapp dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming-imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok,” ungkap Doni, Minggu (23/10/2022).

Menurut Doni, arisan tersebut sudah berjalan empat bulan dan awalnya berjalan normal. Para pemenang mendapat uang arisan tersebut setiap bulannya

Namun, beberapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan.

“Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul senilai senilai Rp1.200.000.000 dapun uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp642.900.000,” terangnya.

Doni menyebut sisa uang yang diperoleh dari Arisan online tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara,” tandasnya.  

Polisi sebut korban arisan online bodong di Cianjur, semakin bertambah. Hal itu terjadi setelah polisi membuka posko pengaduan, para korban pun mulai berdatangan untuk membuat laporan polisi. 

Informasi yang didapat dari kepolisian, saat ini korban arisan online bodong di Cinajur bertambah menjadi 30 orang.

"Hingga saat ini, pelapor (arisan online bodong di Cianjur) ada 30 orang," terang Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi.  ***

×
Berita Terbaru Update