Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bantah Tangkap Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan

Thursday 6 October 2022 | October 06, 2022 WIB Last Updated 2022-10-06T00:13:42Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Polisi membantah kabar penangkapan terhadap warga yang mengunggah video tragedi  di Stadion Kanjuruhan, Malang.


Kabar penangkapan itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kolektifa.

Dalam unggahan itu ia menyebut seseorang bernama Kelpin  diduga diculik di dekat stasiun saat akan berangkat memenuhi undangan Mata Najwa di Jakarta.


Masih dalam unggahan itu, ia juga mengunggah soal klarifikasi dari Pemimpin Redaksi Narasi Zen Rachmat Sugito atau Zen Rs soal kabar ini.

"Setelah cek ke internal, tidak atau belum ada komunikasi atau undangan dari tim kami kepada Saudara Kelpin. Saya udah cek ke berbagai desk (Mata Najwa, tim daily sampai tim investigasi)," demikian klarifikasi Zen yang diunggah oleh akun Instagram @kolektifa.

Kemudian, dalam unggahan itu juga disampaikan bahwa Kelpin saat ini telah kembali. Disebutkan, bahwa Kelpin sempat dibawa ke Polres Kota Malang.

"Syukur kawan K sudah kembali dengan selamat, ternyata dia dibawa ke Polres Kota Malang," kata unggahan itu.


Namun, seluruh kabar ini dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Bantahan ini, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim investigasi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

"Saya sudah tanyakan kepada tim, khususnya ke tim investigasi yang ada di Mapolres ini ya, itu tidak ada. Saya sudah tanyakan juga ke Kapolda Jawa Timur, pun demikian," kata Dedi di Polres Malang, Rabu (5/10).

Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Buntut tragedi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.


Dalam telegram itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.

Kemudian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut tragedi tersebut.

Selain itu, hingga saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri juga telah memeriksa 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik dalam tugas pengamanan.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update