Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Tegaskan Istri dan Anak Lukas Enembe Berhak Menolak Jadi Saksi, tapi Bukan Berarti Mangkir

Tuesday 11 October 2022 | October 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T04:52:54Z



ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, untuk menyampaikan langsung kepada penyidik soal penolakan menjadi saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan istri dan anak Lukas Enembe memang diperbolehkan secara hukum menolak menjadi saksi. Namun, bukan berarti tidak mau menghadiri panggilan.

"Saksi boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk tersangka yang masih ada hubungan keluarga. Namun, bukan berarti mangkir tidak mau hadir karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum," tegas Ali di Jakarta, Senin (10/10/2022).

KPK merespons perihal istri dan anak Lukas Enembe yang memberikan surat penolakan menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Sehingga penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum," jelasnya.

Selain itu, KPK juga menegaskan pemanggilan terhadap istri dan anak Lukas Enembe tersebut juga untuk tersangka yang lain.

"Maka kami berharap yang bersangkutan koperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud," Ali menekankan.

Menurut dia, jika keduanya tidak tahu menahu terkait kasus tersebut maka dipersilakan menyampaikan langsung di hadapan penyidik, bukan oleh pihak lain.

"Dengan sikap kooperatif ini maka proses penegakan hukum menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien. KPK pun meyakinkan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tutup Ali.

Sebelumnya, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua yang bertindak sebagai kuasa hukum dari istri dan anak Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/10), untuk menyerahkan surat menolak atau mengundurkan diri menjadi saksi. 

×
Berita Terbaru Update