Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Kirim Surat Pelimpahan Kasus Brigadir J ke PN Jaksel Hari ini, Sidang tak Lama Lagi

Monday 10 October 2022 | October 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-10T05:57:38Z

 


ONLINENASIONAL.COM JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022) hari ini, untuk persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tunggu siang ini (pelimpahan)," jelas Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi sebagaimana dilansir Antara.

Syarief mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

"Untuk pelimpahan di PN Jaksel," sebutnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan," ujar Syarief.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Penunjukan majelis hakim akan dilakukan setelah pihak pengadilan menerima berkas pelimpahan dari JPU Kejari Jaksel.

"Penunjukan majelis hakim setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan," terang Haruno.

Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka. 

×
Berita Terbaru Update