ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan berbagai pihak dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu terbukti dari mundurnya kenaikan tarif tersebut.
Tarif ojol yang baru akan berlaku 10 September 2022 atau besok. Ia menyadari, kebijakan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," katanya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan tarif ojol ini berkisar antara 8 sampai 13%. Namun di sisi lain, pihaknya memangkas biaya untuk aplikator dari 20% menjadi 15%.
"Jadi sebenarnya naiknya cuma 5% ya, naiknya 5% tapi manfaat yang diperoleh 15% jadi ini satu kesepakatan lah bersama," ujarnya.
Dalam kebijakan ini, Budi mengatakan pihaknya tidak melakukan pemungutan suara terbanyak. Kembali, dia mengatakan, mendengarkan masukan dari semua pihak.
"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," katanya.
Sumber : detik.com