ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Keluarga empat korban mutilasi di Timika, Papua meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab atas mutilasi yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Keluarga juga meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, Kapolres Mimika, dan Kepala Badan SAR Kabupaten Mimika."Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Presiden Joko Widodo ... segera bertanggung jawab atas keempat nyawa korban mutilasi, tidak berperikemanusiaan secara biadab, sistematis, dan terstruktur," dikutip dari keterangan tertulis yang didapat CNNIndonesia.com dari pendamping keluarga korban Otis Tabuni, Jumat (2/9).Dalam perkara itu, pihak keluarga meyakini mutilasi dilakukan oleh anggota TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais). Mereka menilai pembunuhan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena terencana, terukur, dan terstruktur.Pihak keluarga pun meminta aparat penegak hukum menangkap dan memproses hukum pelaku. Mereka juga memohon pembentukan tim khusus untuk investigasi."Meminta kepada Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, Kontras LBH Pusat dan LBH Papua, Amnesty International, Komisi HAM PBB, segera membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi secara biadab, tidak berperi kemanusiaan, sadis dan dengan niat menghilangkan jejak korban," ucap keluarga.Pihak keluarga pun menegaskan korban mutilasi bukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keluarga juga mengutip pernyataan Bupati Nduga yang memastikan para korban adalah warga sipil.CNNIndonesia.com telah menghubungi Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani untuk meminta respons mengenai tuntutan itu. Namun, Jaleswari belum merespons hingga berita tayang.Sebelumnya, Jokowi diketahui telah memberi arahan kepada TNI dan Polri untuk mengusut tuntas mutilasi terhadap empat orang warga Papua."Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi dibackup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura, Selasa (31/8).Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, mengusulkan pembentukan tim khusus guna mengawal penegakan hukum kasus mutilasi empat warga sipil oleh oknum TNI di Papua."Saya usul di Komisi I, kita harus bentuk tim khusus. Ini pelanggaran HAM dan bagian dari kejahatan yang serius," kata Effendi, saat rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR Senayan, Kamis (1/9).Menurutnya, pembentukan tim khusus itu dapat menjadi bukti keseriusan negara terhadap kejahatan yang telah menimpa warga sipil oleh oknum militer. Sebab masalah ini berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali pada akhir 2022."Kita harus lebih serius, kasus mutilasi ini sangat serius. Ini kita dipermalukan. Jadi bukan hanya kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil pun kita dimutilasi oleh tentara kita," jelasnya.Sumber : CNN Indonesia