ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Aliansi aksi sejuta buruh agendakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 10 Oktober 2022 mendatang. Adapun agendanya yang akan diangkat antara lain, tolak kenaikan BBM dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Aliansi aksi sejuta buruh akan turun ke jalan di tanggal 10 Oktober,” kata Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92), Sunarto dalam konferensi persnya dikutip Sabtu (10/9/2022).
Akan ada dua grand issue yang akan diangkat di dalam aksi besar-besaran itu. Yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, mereka juga akan membawa isu penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sunarti menerangkan, bahwa sebelum aksi 10 Oktober 2022 digelar, akan ada aksi-aksi pemanasan yang akan dilakukan pihaknya.
“Sebelum itu, ada rangkaian-rangkaian aksi di sebelum tanggal 10 Oktober. Yaitu tanggal 13 September kita membersamai teman buruh, gebrak, mahasiswa, ojek online dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, aksi pemanasan lainnya adalah pada tanggal 22 September 2022 nanti.
“Tanggal 22 september akan turun ke jalan, agar semua pihak aliansi ini sama-sama kita panaskan, bahwa kenaikan harga bbm itu betul-betul rakyat Indonesia sangat berat banget,” tandasnya.