ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara perlu diketahui oleh masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah mengundang masyarakat untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara baik secara fisik maupun virtual.
Lantas, bagaimana cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Upacara HUT RI ke-77 tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Negara
Upacara 17 Agustus 2022 adalah upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang akan dilaksanakan di Istana Negara. Upacara 17 Agustus di Istana Negara itu akan dihadiri sejumlah tamu undangan baik secara fisik dalam jumlah terbatas maupun secara virtual.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti upacara 17 Agustus itu dengan membuka 77 ribu undangan untuk peserta upacara secara virtual melalui video conference. Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan untuk peserta upacara fisik secara terbatas.
Masyarakat yang ingin turut serta dalam upacara 17 Agustus di Istana itu dapat dengan melakukan pendaftaran melalui situs Pandang Istana dengan alamat https://pandang.istanapresiden.go.id/ mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
Persyaratan Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Sebelum lanjut ke cara mendaftar upacara 17 Agustus di Istana, perlu diketahui terlebih dahulu persyaratan untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana baik secara fisik maupun secara virtual yang dikutip dari website https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Persyaratan upacara hadir langsung di istana:
1. Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
2. Undangan berlaku untuk satu orang.
3. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan WhatsApp dan tidak dapat diwakilkan).
5. Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.
6. Telah melakukan vaksin ketiga/ booster.
7. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
8. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
Persyaratan upacara melalui video conference:
1. Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
2. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
3. Berusia minimal 12 tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
6. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
7. Berada ditempat yang kondusif.
Alur Proses Pendaftaran Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara perlu memperhatikan alur proses pendaftaran secara lengkap. Berikut alur proses pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara:
1. Mendaftar: Mengisi form pendaftaran, kami merekomendasikan menggunakan akun email google (gmail).
2. Konfirmasi email: Setelah pendaftaran berhasil anda akan menerima link konfirmasi di email.
3. Proses verifikasi: Setiap pendaftar akan kami lakukan verifikasi, dokumen yang anda upload menjadi pertimbangan utama kami dalam memverifikasi.
4. Pengambilan undangan resmi: Jika verifikasi lolos anda akan mendapatkan jadwal pengambilan undangan resmi yang akan diinformasikan melalui email.
5. Mengikuti acara: Membawa undangan resmi, identitas dan sertifikat vaksin booster ketika menghadiri acara.
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Simak di Sini
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara:
1. Kunjungi website https://pandang.istanapresiden.go.id/
2. Lakukan registrasi dengan klik opsi 'Daftar sekarang'
3. Pilih salah satu jenis kehadiran 'Upacara hadir langsung' atau 'Upacara melalui video conference'
4. Mengisi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi
5. Jika sudah terisi semua dengan benar dan lengkap, lalu klik opsi 'Simpan'
6. Data akan tersimpan dan silahkan menunggu konfirmasi selanjutnya
Demikian informasi cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Sumber : detik.com