Notification

×

Iklan

Iklan

Anies: Petugas PPSU Penganiaya Pacar Sudah Dipecat dan Ditindak Hukum

Wednesday 10 August 2022 | August 10, 2022 WIB Last Updated 2022-08-10T06:13:17Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan sudah dipecat dan diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.

"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," kata Anies dalam keterangannya di Instagram resminya @aniesbaswedan, Rabu (10/8).


Anies menegaskan tidak ada ruang bagi tindak kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Bila ada, sudah pasti diberikan sanksi pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," kata Anies.

Anies lantas mengucapkan terima kasih atas video laporan dari warganet terkait tindakan brutal petugas PSSU ini. Ia menegaskan tindakan barbar itu sama sekali tidak bisa ditoleransi.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," kata dia.


Sebelumnya, viral video di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan. Dalam rekaman video tersebut, korban yang juga petugas PPSU itu ditendang dan dilindas dengan sepeda motor oleh pelaku.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois membenarkan insiden tersebut. Menurutnya penganiayaan itu terjadi pada Senin (8/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update