Notification

×

Iklan

Iklan

Aliansi Sipil Desak DPR Kembali Bahas RKUHP Sebelum Disahkan

Wednesday 10 August 2022 | August 10, 2022 WIB Last Updated 2022-08-10T01:07:36Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak DPR kembali menggelar rapat untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, meminta agar DPR membuka daftar inventarisasi masalah (DIM) baru RKUHP, di luar 14 isu krusial yang dibahas DPR dan pemerintah sebelumnya.

"Harusnya pembahasan dimulai dari dengan RDPU dengan masyarakat sipil, dan DPR buka peluang DIM baru, tidak hanya 14 isu," kata Maidina kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).


Dia mengakui sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi RKUHP saat ini tengah dilibatkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas RUU tersebut.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil rapat terakhir RKUHP antara pemerintah dan DPR pada 4 Juli lalu. Namun, ia meminta agar aliansi masyarakat sipil juga difasilitasi DPR lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"Kita lagi komunikasi dengan Pak Wamen [Wamenkumham] terkait dengan masukan update dari draf 4 Juli. Pemerintah sudah aware masalah RKUHP, nggak hanya sebatas 14 isu bermasalah versi pemerintah," kata Dina.

"Nah, ini harusnya sama juga di DPR, kita minta DPR itu membuka pembahasannya," tambahnya.

Permintaan aliansi sebelumnya juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk membahas kembali RKUHP bersama masyarakat.

Melalui Menko Polhukam Mahfud MD, Jokowi ingin masyarakat betul-betul paham mengenai RKUHP. Ia menekankan ada 14 masalah yang menjadi sorotan dalam RKUHP.

"Kami diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata Mahfud, Selasa (2/8).

Sementara itu, DPR memastikan RKUHP tak bakal disahkan sebelum 17 Agustus. Namun, DPR belum memutuskan apakah RKUHP bisa kembali dibahas terbuka dengan masyarakat sipil.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update