Notification

×

Iklan

Iklan

Simpang Siur Jumlah Korban Pelapor Kasus Bechi Anak Kiai Jombang

Wednesday 27 July 2022 | July 27, 2022 WIB Last Updated 2022-07-27T04:48:00Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Bechi memunculkan simpang siur jumlah korban kasus anak Kiai Jombang tersebut.

Hal itu pertama kali dipertanyakan oleh pengacara terdakwa, I Gede Pasek Suardika. Ia menyebut ada perbedaan antara dakwaan jaksa dengan pemberitaan media.

"Berita di media banyak bilang santri yang apa, macam-macam kan. Korban [disebut] ada lima, ada belasan macam-macam disebutkan. Ternyata [dalam dakwaan] korbannya ini satu orang," kata Gede Pasek, saat sidang perdana, Senin (18/7) lalu.

Dalam sebuah wawancara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Bechi ada lima orang.

"Untuk korban jumlahnya ada lima," ujar Totok, saat pelimpahan tahap 2 Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Jumat (8/7) lalu.
Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati yang menjadi bagian Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan empat dari lima korban pencabulan Bechi itu telah menarik diri. Artinya hanya menyisakan satu korban saja.

"Jadi, korban dari pemberkasan pada penyidik hanya satu orang. Korban lain menarik diri dari awal," kata Mia.

Mia menjelaskan korban-korban Bechi yang sempat melapor kepada kepolisian sudah menarik diri, tak diungkap apa alasannya. Meski demikian keterangan mereka rencananya tetap bakal di dengar di pengadilan nanti.

"Dia punya keberanian untuk mengungkap semuanya," ujarnya.

LBH Ungkap Saksi Korban Lima Orang

Sementara itu, Kuasa hukum korban dari LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas mengatakan bahwa sebenarnya pelapor kasus pemerkosaan Bechi memanglah berjumlah satu orang.

"Memang dalam pelaporanya kasus ini memang satu pelapornya, tapi saksi korbannya ada lima, termasuk korban yang melapor," kata Yaritza.

Para korban itu pun telah diperiksa seluruhnya oleh kepolisian pada saat proses penyidikan. Namun, soal kehadiran mereka saat proses persidangan nanti, hal itu diserahkannya kepada kebijakan jaksa.

"Cuma di proses penyidikan itu diperiksa semua, untuk masalah nanti sidangnya dihadirkan semua oleh jaksa, itu kewenangan jaksa," ucapnya.

Saat ini, pihak pengacara dan pendamping tengah menguatkan para saksi korban untuk berani dan tidak mundur dalam menyelesaikan perkara ini.

"Karena memang ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh korban-korban ini, tidak menutup kemungkinan ada informasi bahwasanya korban yang akan bersaksi mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok simpatisan pelaku," kata dia.

Salah satu JPU sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan, sebenarnya ada lima korban dari terdakwa MSAT. Namun, dalam dakwaan dituliskan satu orang korban saja.

Para korban tersebut, kata Tengku, rencananya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kemudian, mereka akan didatangkan sebagai saksi.

"Kalau di berkas perkara memang yang kami dakwaan ada satu korbannya. Saksi yang lain akan kami hadirkan, ada empat saksi korban lagi. jadi total ada lima, nanti akan kami hadirkan," ucap Tengku.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update