Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Larang ABG 'SCBD' Catwalk di Zebra Cross: Ganggu Lalu Lintas

Friday, 22 July 2022 | July 22, 2022 WIB Last Updated 2022-07-22T10:02:48Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Aksi lenggak-lenggok di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi tren. Polisi mengingatkan fashion show di zebra cross menyalahi aturan.

"Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Dia menegaskan, zebra cross punya fungsi utama sebagai sarana masyarakat untuk menyeberang jalan. Pemanfaatan lain zebra cross akan berdampak pada kondisi lalu lintas.

"Zebra cross diperuntukkan penyeberang jalan dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," ujarnya.

Komarudin mengatakan pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut. Namun, menurutnya, tempat yang digunakan tidak sesuai.

"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," katanya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya telah melakukan pembubaran terkait kegiatan fashion show tersebut. Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.

"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, semua pihak perlu ikut mengawasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) termasuk fenomena 'Citayam Fashion Show' di zebra cross. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.

"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," tuturnya.

Pemkot Tak Setuju Trotoar untuk Fashion Show

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengatakan trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana. Pemkot Jakpus menegaskan trotoar itu adalah fasilitas umum untuk publik.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross. Mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dilansir Antara, Jumat (22/7).

Anies Tak Larang Fashion Show di Zebra Cross

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada larangan catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas. Dia menegaskan belum ada surat yang mengatur soal kegiatan yang dikenal dengan nama Citayam Fashion Week itu.

"Selama belum ada surat berarti belum ada ketentuan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).

Anies mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan regulasi yang memuat larangan menggunakan zebra cross untuk adu fashion. Dia mengatakan selama regulasi belum terbit, tidak ada larangan untuk aktivitas tersebut.

"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu suatu ketetapan, kalau tidak ada surat keputusannya, maka itu bukan ketentuan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan," jelasnya.

"Selama tidak ada regulasinya, tidak ada larangan," sambungnya.

Sumber : detik.com

×
Berita Terbaru Update