Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro Jaya Koreksi, Tersangka Kasus Truk Tangki Maut Hanya Sopirnya Saja

Friday 22 July 2022 | July 22, 2022 WIB Last Updated 2022-07-22T10:15:38Z

 

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, hanya sopir truk tangki pengangkut BBM.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pernyataan itu sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya mengenai tersangka kecelakaan maut yang terdiri dari sopir dan kernet truk.

"Saya koreksi, tersangka itu satu, si sopir," ujar Latif Usman di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Latif menambahkan, penetapan sopir truk BBM sebagai tersangka itu setelah penyidik melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyidikan tersebut dijelaskan bahwa sopir diduga melakukan kelalaian. Dari hasil pemeriksaan sementara penyebab kecelakaan tersebut terjadi akibat permasalahan rem.

Penyidik menilai sopir truk BBM tersebut melakukan kelalaian atas kondisi mobil yang tidak memiliki rem.

"Kan mereka yang mengemudikan. Setelah diuji apakah terjadi kelalaian itu pada saat pemeriksaannya kan mereka yang mengendalikan. Harusnya mereka mengetahui persis kondisi mobilnya," sebut Latif. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) bernama Supadi dan Kasira. 

:Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," ungkap Zulpan di Jakarta, Selasa (19/7).

Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem. 

×
Berita Terbaru Update