Notification

×

Iklan

Iklan

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Mardani Maming

Tuesday 19 July 2022 | July 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T03:32:42Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).


Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada pekan lalu sidang terpaksa ditunda lantaran KPK sebagai pihak termohon tidak hadir.

"Benar persidangan kedua, direncanakan jam 10.00 WIB di ruang sidang utama," ujar Humas PN Jaksel Haruno melalui pesan tertulis, Selasa (19/7).

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan Tim Biro Hukum KPK bakal menghadiri sidang Praperadilan hari ini.

"Hadir," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan yang menyeret Maming telah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Sehingga kami yakin permohonan Praperadilan tersebut akan ditolak hakim," ucap Ali.

Sebelumnya, eks pimpinan KPK yang menjadi pengacara Maming, Bambang Widjojanto (BW) memprotes langkah KPK yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011.

Maming diketahui merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Protes dilayangkan BW setelah mengikuti agenda sidang Praperadilan di PN Jaksel, Selasa (12/7).

"Ini isunya sebenarnya transaksi bisnis, kok. Menurut hemat kami dalam sudut pandang kami, ini isu bisnis, transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis," kata BW kepada wartawan.

Maming selaku Bendahara Umum (Bendum) PBNU mengajukan Praperadilan ke PN Jaksel guna lolos dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia mendaftarkan permohonan pada Senin, 27 Juni 2022. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel.

Dalam menjalani proses ini, Maming didampingi oleh BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Sumber : CNN Indonesia


×
Berita Terbaru Update