Notification

×

Iklan

Iklan

Mahfud Tak Khawatir Potensi Konflik Kepentingan Polri di Kasus Sambo\

Saturday 16 July 2022 | July 16, 2022 WIB Last Updated 2022-07-16T05:04:26Z

ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak khawatir potensi konflik kepentingan Polri dalam pengusutan kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

Mahfud menilai tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prasetyo itu merupakan orang-orang yang memiliki kredibilitas. Sehingga, klaimnya, posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri sekalipun tidak akan memengaruhi proses penyelesaian kasus adu tembak antarpolisi berujung maut itu

"Sebenarnya secara profesional tidak punya kekhawatiran [konflik kepentingan Polri], karena saya tahu kapolri tahu apa yang harus dilakukan dibandingkan dengan saya. Jadi situasi di dalamnya, kapolri akan melakukan apa dan harus bagaimana itu. Saya kira biar kapolri saja," kata Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dalam siaran CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).

Mahfud kemudian meminta seluruh pihak menghargai wewenang Polri untuk mengusut kasus ini. Mahfud juga memastikan pihaknya akan turun dalam proses pengusutan kasus ini.

Mahfud juga menghargai langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memilih membentuk tim sendiri dalam mengurai benang kusut dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo itu. Tim itu menurutnya akan menjadi pembanding dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kalau kita percaya ya sudah kerjakan nanti apapun hasilnya laporkan ke saya laporkan ke pemerintah. Nanti apapun hasilnya pemerintah akan ikuti karena anda punya wewenang itu melalui UU, dan sekarang Komnas melakukan itu. Kita hargai, saya sendiri sangat salut sehingga nanti ada pembanding," kata mantan hakim konstitusi itu.

Mahfud kemudian mengaku pihaknya telah menyampaikan usul dari sejumlah pihak kepada kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Ia mengaku sudah mendengar dan mendapat berbagai usulan agar polisi melakukan penyelidikan secara transparan sehingga perlu menonaktifkan sementara Sambo.

Ia juga meminta Listyo menyingkirkan segala potensi hambatan yang dapat mempersulit proses penyidikan. Menurutnya, Kapolri harus mengambil langkah terbaik guna meluruskan proses pemeriksaan.

"Menurut saya sampai saat ini Kapolri kita cukup responsif menanggapi semua pandangan-pandangan masyarakat, responsif tapi tidak grusa-grusu itu penting ya," ujar Mahfud.

Namun, keluarga Brigadir J tidak puas dengan keterangan polisi. Mereka menyebut ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan serta dua jari Brigadir J putus.

Untuk menghindari isu liar, kasus yang semula diusut Polres Jaksel itu sekarang ditangani timsus bentukan kapolri.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update