Notification

×

Iklan

Iklan

Kopda Muslimin Minta Rp120 Juta ke Mertua Berdalih Biaya RS Istri

Saturday 30 July 2022 | July 30, 2022 WIB Last Updated 2022-07-30T05:57:06Z

 


ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA
Mertua dari anggota TNI Kopda Muslimin memberikan uang Rp120 juta sesuai permintaannya menantunya.


Uang ratusan juta itu diberikan karena Muslimin berdalih akan digunakan untuk biaya perawatan sang istri. Nyatanya, uang itu justru digunakan untuk membayar komplotan penembak istrinya.

"M menyuruh saksi untuk mengambil uang Rp120 juta ke orang tua korban (istrinya sendiri) dengan alasan untuk biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).

Setelahnya, Muslimin kembali meminta uang kepada mertuanya sebesar Rp90 juta. Uang itu kemudian dibawa lari oleh Muslimin.

Sebagai informasi, Muslimin diduga menjadi otak pembunuhan berencana istrinya Rina Wulandari, di Semarang, Jateng. Ia memerintahkan sejumlah orang untuk menghabisi nyawa sang istri.

Aksi penembakan terhadap istrinya itu terjadi di depan rumahnya pada Senin 18 Juli lalu. Akibat penembakan itu, sang istri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang.

Dalam kasus ini, Polda Jateng telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana istri Muslimin. Mereka bertindak sebagai eksekutor dan penyedia senjata api.

Muslimin sempat menjadi buron hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Meski telah meninggal, Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan pihaknya akan tetap melengkapi berkas perkara Muslimin. Nantinya, berkas itu akan diserahkan kepada Oditur militer.

"Kasus Alm Kopda Muslimin tetap kita berkas perkara untuk diserahkan ke Oditur," kata Rinoso saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).

Rinoso menerangkan di lingkungan peradilan militer, penyidik Pom AD tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan atau mengeluarkan SP3 seperti kasus yang ada di peradilan umum.

"Nanti Oditur lah yang memberikan saran masukan kepada Papera/Pangdam untuk menutup perkara karena tersangka meninggal dunia, itu pun juga atas pertimbangan dari Orjen TNI," tuturnya.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update