ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi proyek pabrik tungku peleburan besi baja (blast furnace) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2011. Kejagung baru saja menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya mantan Direktur Utama Krakatau Steel inisial FB.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejagung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Erick mengatakan, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam hal ini membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," ujar Erick.
Erick menegaskan penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," ujar Erick.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.
"Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. "Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Silmy.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. "Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik," tutur Silmy.
Sumber : ddetik.com