Notification

×

Iklan

Iklan

Gibran Gusar Petugas Larang Difabel Naik KRL di Solo

Thursday 28 July 2022 | July 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T04:07:39Z

ONLINENASIONAL.COM, SOLO - Penyandang disabilitas cerebral palsy dan memakai kursi roda dicegat petugas saat hendak menaiki KRL di Stasiun Balapan Solo. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan peristiwa tersebut.

Peristiwa pelarangan penyandang disabilitas menaiki KRL terekam dalam video berdurasi sekitar dua setengah menit dan telah beredar di media sosial.

Dalam video, tiga pria berseragam satpam mencegat calon penumpang bernama Yohan di koridor menuju peron KRL Stasiun Balapan.


"Kami menyarankan mase naik transportasi yang lain karena ini perintah atasan," kata salah satu petugas.

Yohan heran karena selama ini tidak pernah mengalami penolakan di tempat lain. Ia pun minta dipertemukan dengan atasan yang dimaksud petugas tersebut.

"Saya mau ngomong sama atasannya. Saya butuh alasan yang logis," katanya.

Petugas sempat menjelaskan Yohan tidak boleh naik KRL karena ia menggunakan kursi roda tiga miliknya terlalu panjang untuk memasuki kabin kereta. Setelah cukup lama berdebat dengan para petugas, Yohan akhirnya meninggalkan Stasiun Balapan.

"Saya ditolak untuk naik KRL dari Solo ke Jogja dengan alasan kendaraan yang saya pakai sebagai alat transportasi penunjang keterbatasan saya ditolak dari Stasiun Balapan Solo," ujarnya ke arah kamera.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming lalu angkat suara. Dia menyayangkan peristiwa itu terjadi. Padahal, Solo sudah dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional yakni ASEAN Para Games.

"Kita tuan rumah ASEAN Para Games terus ada kayak gitu. Nanti coba saya cari," katanya.

Menurut Putra Presiden Joko Widodo itu, penyandang disabilitas seharusnya tetap bisa menggunakan transportasi umum tanpa diskriminasi. Ia pun memastikan Batik Solo Trans (BST), bus dalam kota Solo akan memberi ruang bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda tiga.

"Numpak BST rapopo (naik BST nggak apa-apa)," katanya.

Saat dikonfirmasi, Manager External Relations and Corporate Image Care KAI Commuter (KCI), Leza Arlan mengaku pihaknya sudah melihat video yang viral tersebut. Ia mengatakan PT KCI memiliki aturan standar untuk barang-barang yang bisa dibawa masuk ke kabin kereta.

"Di dalam KRL ada aturan barang bawaan. Jadi selama ini standarnya kursi roda saja. Kalau naik sepeda ya sepeda lipat kan," katanya.

Meski demikian, insiden di Stasiun Balapan Solo itu akan menjadi bahan evaluasi untuk aturan yang selama ini berlaku. Reza mengatakan KCI akan berkomunikasi dengan komunitas difabel untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

"Kita akan ke berkoordinasi ke komunitas difabel dan yang berhubungan dengan difabel, seperti apa sih standarnya alat bantu difabel," katanya.

Sumber : CNN Indonesia

×
Berita Terbaru Update