ONLINENASIONAL.COM, JAKARTA - Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini diawali di Balai Kota Jakarta. Sebanyak 200 sampai 500 buruh akan melakukan unjuk rasa dengan membawa tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Aksi buruh hanya dari DKI Jakarta sebanyak 200--500 orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikcom, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan buruh akan kumpul langsung di Balai Kota DKI Jakarta pukul 09.30 WIB.
"Titik kumpul massa aksi langsung di Balai Kota DKI jam 9.30 pagi," jelasnya.
Dalam aksi ini, buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.
Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Anies Baswedan segera melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.573.8454
Kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854. Rencananya lainnya, aksi juga akan dilakukan di Gedung PTUN Jakarta.
"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tutur Said Iqbal, sebelumnya dalam keterangan tertulis.
Sumber : detik.com