BANDUNG, ONLINENASIONAL.COM - Plt. Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat. Acara berlangsung di Aula Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (10/3).
Dalam wawancara terpisah, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa, rapat kali ini menekankan pada komitmen para Kepala Daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi dimasing-masing wilayah. Lebih lanjut, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat tanah RSUD Cabangbungin yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
****Red***