Notification

×

Iklan

Iklan

Reklame Roboh di Wastukenca Akibat Pemkot Bandung Tak Lakukan Audit Konstruksi

Saturday 26 February 2022 | February 26, 2022 WIB Last Updated 2022-02-26T14:42:53Z


BANDUNG, ONLINENASIONAL.COM - Akibat angin kencang, sebuah reklame jenis bilboard berukuran besar, roboh di Jalan Wastukencana Kota Bandung, Sabtu 26 Februari 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiang pancang reklame itu roboh karena tidak kuat menahan angin kencang yang terjadi sekitar pukul 13.41 WIB.

Titik lokasi jatuhnya reklame bilboard itu, tepat di depan kantor Jasindo. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Namun Papan reklame roboh ini  menimpa dua pengendara di sekitaran lokasi.

"Satu pengendara ekor motornya kena, satu sopir ojek online langsung tertimpa, tapi alhamdulillah masih hidup," kata salah seorang saksi di lokasi, dikutip dari @infobandungkota, Sabtu, 26 Februari 2022.

Menanggapi robohnya reklame bilboard berukuran besar tersebut, Kabiro DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria mengatakan, hal tersebut terjadi akibat lemahnya standar pengawasan konstruksi pihak berwenang.

“Ini tentu berbahaya, seingat saya Pemkot Bandung belum pernah melakukan audit konstruksi pada seluruh reklame, terutama reklame berukuran besar. Bandung itu rawan bencana, daerah rawan gempa,” ujarnya, saat dihubungi wartawan via telepon seluler, Minggu (26/2/2022).

Agus mengaku belum mengetahui apakah reklame yang roboh tersebut berada persil atau di sempadan trotoar jalan.

‘Harusnya tidak ada reklame yang ukurannya di atas 4 X 6 kalau berada sempadan atau trotoar karena memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan,” ucap dia.

Agus mengatakan, peristiwa robohnya reklame berukuran besar di Kota Bandung telah beberapa kali terjadi.

“Tentunya ini sangat mengkhawatirkan, keselamatan masyarakat menjadi terancam,” ujarnya.

Terkait hal itu, Agus mendesak Pemkot Bandung segera melakukan audit konstruksi terhadap seluruh tiang pancang reklame berukuran besar.

“Audit seluruh konstruksi bilboard, bando, dan JPO. Periksa asuransinya, robohkan seluruh reklame yang tidak memiliki izin. Pemkot harus tegas, keselamatan masyarakat di atas segalanya,” cetus Agus.

Agus menyatakan , saat ini Bandung bak surga tiang pancang reklame berukuran raksasa yang merusak estetika kota, bahkan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Sikap tutup mata Pemkot Bandung atas berbagai bentuk pelanggaran penyelenggaraan reklame, harus dihentikan. Jangan setelah ada korban jiwa baru mereka bertindak,” tegasnya. ***

×
Berita Terbaru Update