BANDUNG, ONLINENASIONAL.COM - Usai penataan secara simbolis, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, secara teknis penurunan kabel fiber optik (dutching) ini merupakan upaya menata kabel optik untuk dimasukkan ke dalam tanah (groundbreaking).
“Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan groundbreaking ducting. Satu bulan yang lalu, kami konsisten ingin melanjutkan penataan ini,” ucapnya di Taman Cikapayang, Jumat (4/2/2022).
Penurunan kabel dan proses groundbreaking di sepanjang Jalan Dago ini merupakan langkah awal.
“Mainhole di kiri-kanannya (ruas jalan Dago) sudah sangat siap. Dan tadi sudah diperiksa Pak Plt. Wali Kota, mainhole-nya memang besar sehingga bukan untuk fiber optik. Pihak PLN pun ke depannya akan mengikuti. Hanya saja PLN sekarang sedang mempersiapkan dulu,” bebernya.
Ema juga menjelaskan, kabel fiber optik yang ilegal beserta tiang-tiangnya akan dibongkar. Sehingga yang tersisa hanyalah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) saja.
Setelah ruas Jalan Dago, menyusul penataan akan dilakukan di ruas Jalan Riau atau Jalan LLRE Martadinata sampai Jalan Ahmad Yani.
Menyusul kemudian ruas jalan lain: Jalan Sudirman, Wastukancana, jalan Purnawarman ke Jalan Sumatera, daerah Cibaduyut, Jalan Otista dan juga Jalan Soekarno Hatta.
“Yang jelas ada 13 ruas jalan. Sesuai arahan Pak Plt. Wali Kota, tentunya kami akan melanjutkan perpanjangan pembangunan main hall, di antaranya Jalan Merdeka ke Jalan Tamblong. Sudah ada Perwal penugasan ke PT. BII, apakah nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Ema.
Ema menyebut tahun 2023, Pemkot Bandung akan mengupayakan pembangunan main hall di lebih banyak ruas jalan di Kota Bandung.
“Harapannya dalam kondisi yang ideal, seluruh wilayah Kota Bandung sudah tidak ada lagi kabel-kabel yang berseliweran. Karena semua sudah masuk ke dalam mainhole. Sehingga ini akan menambah estetika keindahan kota,” tandasnya. ***