BANDUNG, ONLINENASIONAL.COM - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah karena dinilai sebagai inovasi yang bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pengembangan usaha para pelaku UMKM.
"Kami sangat mengapresiasi terbitnya Pergub Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah ini. Kami pun kagum dengan inovasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dituangkan dalam menyusun Pergub ini, Ini membuktikan pak Ridwan Kamil sangat paham dan mendukung pengembangan ekonomi syariah," kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Zaenal Aripin di Bandung, Minggu.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2022 dan ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Zaenal Pergub tersebut bisa memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi umat dan tidak hanya itu saja, Pergub ini pun bisa mengakselerasi pembangunan, menciptakan lapangan kerja dan daya saing serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor.
Dia menuturkan ada beberapa inovasi yang memang diperlukan dalam akselerasi tersebut seperti halnya pada program pengembangan industri halal.
Di mana pemerintah daerah provinsi mengembangkan industri halal yang terdiri atas makanan halal, pariwisata ramah muslim, mode fesyen, media dan rekreasi halal serta obat dan kosmetik halal.
"Jadi dalam mengembangkan Industri halal ini ada pengembangan produk berupa barang atau jasa. Termasuk percepatan pemenuhan sertifikasi produk halal, pengembangan kemasan produk halal, promosi dan pemasaran serta pengembangan platform informasi produk halal yang terintegrasi," kata dia.
Di mana semua itu akan sangat membantu para pelaku UMKM dan begitu pun untuk Program Pariwisata Ramah Muslim dan Kawasan Industri, lanjutnya.
Selain ada penguatan SDM Pariwisata Ramah Muslim Provinsi Jawa Barat juga ada peningkatan Kualitas Pariwisata Ramah Muslim Bertaraf Internasional dengan harga terjangkau.
"Lalu yang cukup menarik pengembangan sektor ini berbasiskan digital. Seperti halnya untuk penyusunan standar kualitas pariwisata ramah muslim melalui pengembangan muslim friendly rating apps," kata dia.
Termasuk pembuatan platform aplikasi promosi dan e-commerce industri pariwisata ramah muslim dan juga dengan yang lainnya melalui pemanfaatan teknologi industri 4.0 melalui platform digital.
"Begitu juga dengan program untuk pengembangan Industri Keuangan Syariah," kata dia.
Dia mengatakan dalam memperkuat industri Keuangan Syariah, Pemerintah Daerah Provinsi melaksanakan berbagai hal antara lain meningkatkan dan memfasilitasi literasi keuangan syariah dan perlindungan konsumen.
Termasuk juga mendorong penggunaan jasa dan layanan keuangan syariah oleh pemerintah daerah provinsi dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut dia program ini pun memberikan akses atau jangkauan produk dan layanan keuangan syariah yang universal dan inklusif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk mendorong pembiayaan pembangunan daerah melalui skema pembiayaan syariah yaitu sukuk daerah dan KPBU Syariah.
"Bahkan mendorong penggunaan jasa Keuangan Syariah pada kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ibadah seperti sedekah, infaq, zakat, umrah, haji, dan qurban," kata Zaenal.
Program ini pun mendorong pembentukan dan/atau konversi Lembaga Keuangan Milik Daerah menjadi Lembaga Keuangan Milik Daerah Syariah, termasuk mendorong konversi perbankan konvensional milik daerah menjadi perbankan syariah milik daerah untuk mengakselerasi peningkatan pengembangan perbankan syariah.
Bahkan program ini juga mendorong kolaborasi lembaga keuangan syariah dengan berbagai pemangku kepentingan pada bidang ekonomi dan keuangan syariah dan mendorong penggunaan teknologi keuangan syariah digital, diimbangi dengan literasi digital.
"Termasuk peningkatan penggunaan Lembaga Keuangan Syariah dalam transaksi keuangan daerah," kata Zaenal.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar Pergub Jabar Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat pun bisa paham mengenai Pergub ini.
Sementara itu Badan Pengurus Pusat (BPH) MES Jawa Barat Jajang W Mahri menambahkan Pergub Jawa Barat No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jabar ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah jawa barat.
"Pergub ini cukup komprehensif, karena di dalamnya mencakup hampir semua aspek ekonomi keuangan syariah, antara lain bisnis syariah, industri halal, pariwisata ramah muslim, termasuk keuangan komersial islam dan keuangan sosial Islam," kata Jajang.
Menurut Jajang, Pergub tentunya akan memperkuat ekonomi umat dan masyarakat.
"Kelebihan Pergub ini ada keinginan kuat secara politis untuk umat, mudah mudahan ini bisa ditangkap oleh para pemangku kebijakan dan masyarakat bagaimana ini terimplementasikan dengan baik," kata dia.
"Dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kami nilai sudah sangat luar biasa tinggal bagaimana ini bisa terimplementasikan dengan baik. Tetapi yang pasti ini pun perlu disosialisasikan dengan masif," lanjut Jajang.***