TAMBUN SELATAN, ONLINENASIONAL.COM- Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, bersama Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, melakukan peninjauan pasca penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/1).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati mengatakan, dengan penutupan TPS CBL tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk segera membereskan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Tadi kita sudah melakukan diskusi bersama direktur Sinkronisasi Daerah dan BBWS, dan sudah ketemu solusinya, TPS ini akan dibereskan, jadi nanti kita bekerjasama melalui program Bantuan Pembangunan Infrastruktur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati mengatakan pihaknya sedang mencari titik pengganti TPS, dan sudah berkoordinasi dengan TNI Polri untuk membantu membereskan tumpukan sampah yang ada di CBL.
"Kita tinggal mencari titiknya untuk mengganti TPS CBL ini. Karena TPS CBL ini memang harus ditutup dan tidak boleh dibuka lagi sambil kita mencari titik pengganti TPS ini," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, kemungkinan ada dua langkah untuk membereskan tumpukan sampah, yakni akan dilakukan pemeratan dengan menimbun menggunakan urugan dari kanal CBL, kemudian akan ditanami dengan menanam pohon untuk penghijauan.
"Ada dua langkah, pertama diratakan sambil kerjasama dengan BBWS untuk ditutup menggunakan urugan yang dari Kali CBL. Kedua, dihijaukan kembali sehingga kondisinya bisa kembali kesemula sehingga tidak dibuat tempat pembuangan sampah kembali.” ucapnya.
Ditemui ditempat yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan mengatakan, program pengelolaan sampah ini sebenarnya telah disepakati sebelumnya. Pemkab Bekasi bersama sejumlah daerah lainnya dengan pemerintah pusat telah menandatangi kesepakatan pengelolaan sampah, terutama di sekitar DAS.
“Ada 8 Bupati dan Walikota serta 5 Kementerian yang datang waktu itu untuk penandatangan kesepakatan pengelolaan sampah, termasuk Kabupaten Bekasi. Intinya soal komitmen penanganan DAS Citarum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, program penanganan sampah ini bukan sebatas program tahunan namun berjangka hingga lima tahun. Setiap daerah termasuk Kabupaten Bekasi diminta menyiapkan lahan sehingga TPS dapat dibangun oleh pusat.
“Dananya bukan dari kami, tetapi dari Kementerian PUPR yang sudah disusun. Rencana annual workplant-nya yang telah disusun tahunan atau 5 tahunan dalam masalah sampah, khususnya di Kabupaten Bekasi. Sudah ada bantuan dana, sudah ada alokasi anggaran untuk infrastruktur TPA dan TPS, tinggal bagaimana Kabupaten Bekasi menyediakan lahannya. Jadi kunjungan ini lebih konkret, tinggal siapkan lahan, dan sudah ada anggarannya,” jelasnya.
Iwan memastikan, anggaran yang disiapkan nantinya tidak hanya untuk infrastruktur TPS melainkan bagi upaya perubahan perilaku warga agar lebih peduli terhadap isu lingkungan.
“Kami yakin dengan penanganan sampah, bukan hanya infrastruktur, tapi juga penguatan kelembagaan, kesadaran masyarakat juga jadi hal yang sangat penting. Program ini sudah bergulir tinggal bagaimana lahan disiapkan.” tandasnya.
Reporter : atn
Editor : shn