Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menhub: Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut Jika Stok Cukup

Thursday, 13 January 2022 | January 13, 2022 WIB Last Updated 2022-01-13T01:13:59Z


JAKARTA, ONLINENASIONAL.COM
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan larangan ekspor batu bara akan dicabut jika pasokan untuk kebutuhan listrik dalam negeri mencukupi.

“Kalau memang sudah cukup maka tentu rapat nanti sore akan memutuskan memperbolehkan ekspor,” kata Budi ketika ditemui awak media di Stasiun Pasarsenen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Namun, sebelum membuka kembali ekspor batu bara, pemerintah akan memastikan ketersediaan pasokan batu bara dalam negeri sore ini. Rapat tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ekspor batu bara kewenangannya ada di Menko Maritim. Nanti jam enam (sore) kita akan lakukan rapat koordinasi terakhir. Insyaallah apa yang jadi harapan itu terjadi,” tutur Budi.

Menhub mengatakan tujuan utama pemerintah adalah memastikan pasokan batu bara dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Kami sebagai salah satu dari stakeholder akan menindaklanjuti itu, di satu sisi memastikan bahwa kebutuhan batu bara dalam negeri itu berjalan dengan baik, cukup dengan stok waktu tertentu,” tutur Budi.

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari 2022. Larangan itu awalnya berlaku sampai 31 Januari 2022.

Pelarangan tersebut diberlakukan sehubungan dengan surat Direktur Utama PT PLN (Persero) Nomor 77875/EPI.01.01/C01000000/2021-R tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara yang tengah saat ini kritis dan ketersediaannya yang rendah.

Seiring dengan larangan itu, Kementerian Perhubungan melarang para direktur utama perusahaan nasional keagenan kapal, melayani pengapalan muatan batu bara yang akan diekspor.

Adapun larangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara tersebut tertuang dalam Surat Nomor UM.006/25/20/DA-2021.

"Surat ini ditujukan kepada para Direktur Utama Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan para Direktur Utama Perusahaan Nasional Keagenan Kapal," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha, dalam keterangan resminya, Minggu (2/12/2021).***

×
Berita Terbaru Update