Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Bandung Terancam Darurat Sampah, Sekitar 968 Ton Tak Terangkut Setiap Hari

Wednesday 26 January 2022 | January 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T15:15:33Z


BANDUNG, ONLINENASIONAL.COM 
- Kabupaten Bandung terancam mengalami darurat sampah. Sebanyak 968 ton sampah per hari di Kabupaten Bandung tak terangkut oleh armada yang jumlahnya. 

Akibatnya, sampah menumpuk di beberapa kawasan, berserakan, menimbulkan bau busuk, mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan. Jika kondisi ini terus berlangsung, Kabupaten Bandung terancam mengalami darurat sampah.

Pemkab Bandung mencatat, penduduk menghasilkan 1.268 ton sampah per hari. Namun hanya 300 ton per hari yang mampu ditangani armada pengangkut sampah. Sisanya, 968 ton, menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, penanganan sampah terkendala jumlah armada pengankut sampah yang belum ideal. Kabupaten Bandung hanya memiliki 109 unit truk pengangkut sampah.

Padahal idealnya, dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat, Kabupaten Bandung seharusnya memiliki sekitar 750 unit.

"Kami memang terkendala jumlah armada. Jadi setiap hari 109 armada hanya bisa mengangkut sampah 280-300 ton per hari," kata Kepala DLH Kabupaten Bandung.

Produksi sampah per hari itu mengacu pada kebijakan strategi daerah yang tertuang dalam Perbup Bandung Nomor 68 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Potensi volume sampah 0,35 kilogram per orang per hari.

Selain keterbatasan armada, menurutnya 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung dilayani oleh empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah yang masing-masingnya melayani tujuh hingga delapan kecamatan.

"Bukan itu saja kondisi TPA Sarimukti yang sudah overload, mengakibatkan antrian panjang truk pengangkutan sampah dari masyarakat se-Bandung Raya," ujar Asep Kusumah.

Sebagai upaya mengurangi sampah, tutur Kepala DLH, Pemkab Bandung melaksanakan program edukasi dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Sebab berdasarkan amanat undang-undang, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

“Sampah ini tanggung jawab bersama, bukan pemerintah saja. Maka saya harap dengan kondisi saat ini, kesadaran bersama harus bangkit dan mengakar menjadi budaya sadar sampah hingga anak cucu,” tutur Kepala DLH.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong masyarakat untuk menyadari, sampah adalah masalah bersama. Dadang mengajak masyarakat berkomitmen untuk bangkit, mengubah pola pikir dan perilaku dalam mengelola sampah.

"Kalau masyarakat sudah punya nilai pikir bahwa sampah yang diproduksi adalah bebannya sendiri, bukan jadi beban orang lain, tentu masing-masing akan berkontribusi mengurangi beban dan dampak dari sampah yang dihasilkan," kata Bupati Bandung.***

×
Berita Terbaru Update