Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Thursday, 23 December 2021 | December 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T11:23:26Z


SUBANG, ONLINENASIONAL.COM
  - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Polres Subang gelar pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras (miras), dan sebanyak 500 liter Miras jenis Ciu.


Adapun Pemusnahan miras tersebut, berawal atau hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) atau cipta kondisi yang dilaksanakan sejak Enam bulan terakhir.
Dalam hal ini, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan bahwa, pemusnahan miras tersebut, dilakukan sebagai upaya Polres Subang dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk operasi cipta kondisi ini digelar dalam kurun waktu 6 bulan, hari ini Kamis, (23/12/2021) puluhan Ribu Botol Miras, dan sekitar 500 liter miiras jenis Ciu kita musnahkan," ujar AKBP. Sumarni saat Ekspos Pemusnahan Miras di Halaman Mako Polres Subang.

Kapolres Subang pun menambahkan bahwa, barang bukti yang di musnahkan tersebut diantaranya minuman beralkohol dari berbagai merk baik jenis dan ukuran, dan kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat- tempat yang menjual minuman keras di wilayah kabupaten Subang


“Operasi – Operasi semacam ini akan terus kami lalukan dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” tambah Sumarni

Selanjutnya, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni mengungkapkan bahwa, pemberantasan miras merupakan kewajiban TNI Polri, dan juga Steak Holder, untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Untuk kedepannya, kita juga bersama forkopimda akan bersama-sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten Subang," ungkap Kapolres.Selanjutnya, jajaran Polres Subang bersama Forkopimda akan komitmen memerangi dan menyatakan perang terhadap peredaran Miras dan Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Polres Subang.

"Kami bersama Forkopimda bertekad terus menerus untuk memerangi Miras dan Narkoba, serta memohon Masyarakat yang berjualan miras untuk berhijrah berjualan hal yang baik-baik saja, jangan sampai berjualan yang tidak manfaat," tegas AKBP Sumarni.


Kapolres dalam hal ini juga mengajak warga masyarakat dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus menjadi penikmat miras maupun narkoba.

"Mari kita jaga dan kontrol serta selamatkan anak-anak kita agar terhindar dari peredaran narkoba dan minuman keras," imbuh Kapolres.

Sementara itu Bupati Subang H. Ruhimat yang turut hadir dalam pemusnahan miras, sangat mengapresiasi jajaran polres Subang atas razia miras yang selama ini dilakukan oleh jajaran Polres Subang selama 6 bulan kebelakang.

“Saya apresiasi kinerja Polres Subang dalam pemberantasan miras dan meminta jajaran polres Subang bersama Forkopimda untuk terus nyatakan perang terhadap peredaran miras dan narkoba, dan mari bersama-sama, kita sadar dan selamatkan generasi muda jangan sampai di rusak dengan minuman keras, serta warga yang berjualan miras untuk segera beralih dengan berjualan barang yang halal," jelas Bupati Subang.


Sebelumnya, Kegiatan pemusnahan miras ini pun, dihadiri pula jajaran Forkopimda dan seluruh Kapolsek di lingkungan Polres Subang.
×
Berita Terbaru Update