JAKARTA,ONLINENASIONAL.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan masyarakat di 32 kabupaten atau kota tidak mematuhi ketentuan memakai masker di masa pandemi. Jawa Tengah menyumbang tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal, dan Rembang.
"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melalui Keterangannya, dikutip Jumat (10/12).
Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru, dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan, dan Baubau. Sementara itu, Sumatra Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Banyuasin.
Wiku meminta masyarakat mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau ikut dalam program vaksinasi.
"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," kata dia.
Wiku menyampaikan saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Sumatra, menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.
Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, dia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman.
"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," kata dia.***