Menurut kajari, saya ingin mengajak rekan rekan media untuk berdiskusi untuk cegah korupsi, kajari menilai peran dari pada media untuk megantisipasi bagaiman caranya agar tidak terjadinya korupsi sangat di butuhkan olehnya. “lebih baik mencegah dari pada harus mengobati korupsi “ayo apa kira kira kawan kawan media untuk diskusi tersebut” tegas kajari “
Dalam diskusi rekan rekan media dengan Kajari di Hari Korupsi sedunia tersebut, dengan tema” satu pandu bangun budaya anti korupsi, beberapa perwakilan PWI dan IJTI diberikan kesempatan untuk diskusi ‘para awak media mendukung pencegahan anti korupsi terutama pemerintahan. Salah satunya dengan membangun komunikasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam hari korupsi sedunia ini Kepala Kejari Karawang, menggelar kegiatan juga pengembalian kerugian uang Negara pada kasus dugaan korupsi SMKN 2 Karawang, dan pengembalian uang kasus dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Pengairan.
Kejari Karawang menyerahkan uang pengembalian kerugian Negara kepada Kepala SMKN 2 Karawang sebesar Rp 250 juta dan kepada Kepala BPKAD Karawang sebesar Rp 35.850.000,” dugaan korupsi yang terjadi di SMKN2 Karawang adalah penyalahgunaan dana Bos, peningkatan managemen mutu sekolah dan dana Bantuan Pendidikan Penengah Universal (BPMU) anggaran tahun 2015- 2016 yang dilakukan terdakwa ES (kasusnya sudah ingkrah) selaku bendahara SMKN 2 Karawang sebesar Rp 250 juta. * RED *