KARAWANG - Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rulilahu) yang disalurkan melalui program Rehab Rutilahu Bantuan Provinsi Jabar tahun 2021 akhirnya dapat dinikmati oleh sejumlah warga di Desa Gembong Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.
Kades Gembongan, Ujang Asum mengatakan, 25 rumah pada tahap satu sudah selesai dibangun, adapun tahap kedua sudah selesai pengiriman material dan sedang dalam proses pembangunan.
"Tahun ini Desa Gembongan mendapat program rutilahu untuk 50 rumah, sementara tahap satu sudah selesai pembangunan, dan tahap dua tengah dalam proses," tutur Ujang Asum kepada awak media disela kegiatan memantau program rutilahu. Selasa, (23/11/2021).
Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Warkim, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih pada Pemerintah, Kepala Desa dan LPM Desa Gembongan yang telah mendata rumahnya sehingga mendapat bantuan rehab rumah berupa material senilai Rp. 16,5 juta dan bantuan upah tukang Rp. 700 ribu.
"Alhamdulillah dengan bantuan itu rumah saya jadi bagus di kramik dan pakai genteng. Memang bantuan itu tidak bisa mencukupi, tapi kekurangannya dibantu keluarga secara gotong royong," ujarnya.
Warkim menjelaskan, profesinya sebagai pedagang kelilingi merasa kesulitan untuk memperbaiki rumah, sehingga ia sangat terbantu dengan adanya program rutilahu tersebut.
Di akhir, Kades Gembongan Ujam Asum turut mengapresiasi kinerja tim atas kerjasama yang profesional dalam merehabilitasi rumah layak huni.
"Ini semua berkat kerjasama yang baik antara staf desa, LPM dan tenaga pemdamping. Saya atas nama warga sekaligus sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama tim yang baik," beber Ujang.
"Insya Allah akan berjalan lancar tidak ada masalah. Tim LPM di lapangan berusaha sesuai prosedur Pemerintah. Dan semoga sesuai dengan target provinsi yaitu bulan Desember telah selesai fisik dan pelaporannya," timpalnya. (Rin)