Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Karawang Tangkap Pelaku Penyerangan Anggota LSM GMBI

Thursday 25 November 2021 | November 25, 2021 WIB Last Updated 2021-11-25T13:05:16Z
KARAWANG - Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat pada Rabu 24 November 2021 kemarin.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, akibat dari bentrokan itu, empat orang yang menumpangi mobil Honda Brio yang menjadi korban, merupakan anggota LSM GMBI Distrik Rembang Jawa Tengah.

"Korban berjumlah empat orang adalah anggota dari GMBI dari Jawa Tengah, tiga orang luka-luka, satu orang meninggal dunia, tadi pagi jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga," ujar Aldi di depan awak media. Kamis, (25/11/2021).

Aldi menjelaskan, kejadian bermula saat satu mobil anggota GMBI melaju ke arah Karawang Kota, namun di depan Hotel Resinda dihadang sekelompok massa.

"GMBI sedang aksi di KIIC, sedangkan aliansi LSM Karawang sedang aksi juga di wilayah Karawang Kota, kami mencergah kedua ormas ini untuk bertemu, agar tidak terjadi benturan. Namun karena ketidaktahuan, anggota LSM dari Rembang ini melaju ke arah Karawang Kota sehingga terjadi bentrokan," jelas Aldi.

Atas kejadian itu, tujuh orang berhasil diamankan oleh Polres Karawang yang diduga kuat pelaku penganiayaan. Dan masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.

"Lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara dua masih pendalaman," ungkap Aldi.

Sementara itu, dari tangan pelaku, polisi mengaman barang bukti berupa celurit, tongkat T, kunci motor, pecahan helm, kayu dan 7 unit ponsel.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP.

Di akhir, Aldi berperan agar semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

"Kami berharap kepada pimpinan Ormas untuk menahan diri, yakini proses hukum dapat tegas lurus dan bersama-sama menjaga Karawang agar tetap kondusif," tutup Aldi. (Rin/Red).

×
Berita Terbaru Update